Kasus Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Setoran Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara EnimEdison dan tiga orang lainnya sebagai tersangka suap pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). KPK menduga terdapat penerimaan uang Rp500 juta dari pihak swasta.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan perkara ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui joint investigation bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Taufik menjelaskan, kasus ini bermula saat Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani (ABN) bertemu dengan Cory Erin Hardi (CRH) selaku pihak swasta atau marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA) pada Sabtu (6/6/2026). PT MSA diketahui merupakan pemasok smart board kepada PT My Icon Technology yang memperoleh proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim pada 2025.
"Dalam pertemuan tersebut, ABN diduga menerima uang tunai sejumlah Rp500 juta dari CRH," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Taufik menjelaskan uang itu diduga berkaitan dengan sejumlah pengadaan yang berlangsung sebelumnya. Adapun, pemberian uang juga dimaksudkan untuk menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah agar pihak swasta kembali mendapatkan proyek-proyek di masa mendatang.
"Penerimaan dari pihak swasta tersebut diduga terkait pengadaan-pengadaan sebelumnya. Selain itu, di balik pemberian tersebut ada maksud dan tujuan, agar pihak swasta dapat menjaga hubungan baik ke depan dengan pemerintah daerah, sehingga mereka dapat dimenangkan kembali dalam proyek-proyek daerah berikutnya," ujarnya.
KPK, kata Taufik, menduga ABN atas perintah Edison juga menerima setoran dari sejumlah rekanan di lingkungan Pemkab Muara Enim. Setoran itu diduga tidak hanya berasal dari proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk menyamarkan aliran dana, para pihak diduga menggunakan modus rekening nominee maupun setoran tunai. Dalam skema tersebut, ABN disebut berperan sebagai pengendali rekening dan mendistribusikan uang, Edison disebut menerima 5 persen atas setoran ini.
"ABN diduga mendistribusikan aliran uang dengan persentase tertentu, yaitu sebesar 5 persen untuk bupati, sebesar 3 persen untuk kepala dinas, dan sebesar 1 persen untuk PPK dan bendahara," tutur Taufik.
Atas perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka yakni Edison selaku Bupati Muara Enim, Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Adi Triyadi selaku orang kepercayaan atau keponakan Edison, serta Cory Erin Hardi selaku pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi. KPK juga menahan keempat tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak 9 hingga 28 Juni 2026.
Editor: Rizky Agustian