Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Setoran Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik

Selasa, 09 Juni 2026 - 21:03:00 WIB
Kasus Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Setoran Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Penerimaan dari pihak swasta tersebut diduga terkait pengadaan-pengadaan sebelumnya. Selain itu, di balik pemberian tersebut ada maksud dan tujuan, agar pihak swasta dapat menjaga hubungan baik ke depan dengan pemerintah daerah, sehingga mereka dapat dimenangkan kembali dalam proyek-proyek daerah berikutnya," ujarnya. 

KPK, kata Taufik, menduga ABN atas perintah Edison juga menerima setoran dari sejumlah rekanan di lingkungan Pemkab Muara Enim. Setoran itu diduga tidak hanya berasal dari proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk menyamarkan aliran dana, para pihak diduga menggunakan modus rekening nominee maupun setoran tunai. Dalam skema tersebut, ABN disebut berperan sebagai pengendali rekening dan mendistribusikan uang, Edison disebut menerima 5 persen atas setoran ini.

"ABN diduga mendistribusikan aliran uang dengan persentase tertentu, yaitu sebesar 5 persen untuk bupati, sebesar 3 persen untuk kepala dinas, dan sebesar 1 persen untuk PPK dan bendahara," tutur Taufik.

Atas perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka yakni Edison selaku Bupati Muara Enim, Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Adi Triyadi selaku orang kepercayaan atau keponakan Edison, serta Cory Erin Hardi selaku pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi. KPK juga menahan keempat tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak 9 hingga 28 Juni 2026.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut