Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Bisa Perpanjang Usia Pensiun Kapolri sesuai Kebutuhan, Wamenkum: Presiden Panglima Tertinggi
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Syukuri Pengesahan UU Polri Akhirnya Terwujud: Sudah Cukup Lama dari 2002

Selasa, 09 Juni 2026 - 14:01:00 WIB
Kapolri Syukuri Pengesahan UU Polri Akhirnya Terwujud: Sudah Cukup Lama dari 2002
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersyukur RUU Polri akhirnya disahkan karena telah dinanti sejak 2002. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Demikian juga pada saat kami masih berada di tim Komisi Reformasi, sehingga kita juga kemudian ingin bahwa Polri ke depan betul-betul menjadi institusi yang bisa memenuhi apa yang diharapkan masyarakat," katanya. 

Lebih lanjut, kata Sigit, penegakan hukum ke depannya bakal diperkuat dengan teknologi informasi. Menurutnya, hal itu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya yang mencari keadilan. 
Kemudian, soal tugas dan tanggung jawab kepolisian untuk terus mengikuti perkembangan zaman yang ada. 

"Kemudian batas usia pensiun, saya kira tadi sepintas, namun saya belum baca, itu sudah diatur sehingga kemudian terkait dengan sumbatan bottleneck terkait dengan stuck-nya suatu posisi, ini semuanya sudah diatur," tutur Sigit. 

Ia optimistis pengesahan UU Polri akan bisa memberikan pelayanan optimal bagi seluruh masyarakat. 

"Membentuk postur Polri yang betul-betul bisa diharapkan oleh masyarakat, dan utamanya bagaimana agar Polri ke depan menjadi lebih humanis, lebih profesional, lebih dicintai oleh masyarakat, dan tentunya kita terus bisa beradaptasi dengan tantangan dan perkembangan zaman ke depan, yang juga memunculkan masalah-masalah yang harus dihadapi oleh Polri, untuk menjaga stabilitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang harus kita jaga sebagai modal awal, ataupun syarat utama untuk terwujudnya ataupun berjalannya pembangunan bangsa. Saya kira itu," tutup Sigit.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut