JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan memedomani instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait bentrok aparat dengan warga di Pulau Rempang, Batam. Konflik mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah mencapai mufakat.
"Namun untuk penyelesaian terkait masalah relokasi sesuai dengan arahan Pak Presiden saat ini kita mengedepankan tindakan yang bersifat lebih persuasif," kata Sigit di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Sigit menjelaskan, dalam prosesnya terjadi sumbatan komunikasi atau miss komunikasi di lapangan. Oleh karena itu, nantinya pemerintah dan seluruh pihak terkait akan melakukan dialog pendekatan persuasif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Di sisi lain karena ada miss komunikasi isu-isu di lapangan belum tuntas agar tugas kita semua untuk cepat penuntasannya dengan upaya pendekatan yang persuasif bersifat sosialisasi, edukasi dan musyawarah dalam menyelesaikan masalahnya," ujar Sigit.
Mahfud MD Angkat Bicara soal Konflik Rempang: Pemerintah Akan Beri Kepastian Hukum
Namun di sisi lain, Sigit menyatakan, pihak kepolisian bersama dengan lintas sektoral lainnya tetap melakukan pengamanan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Di sisi lain kita tetap waspada kita persiapkan personel apabila ada provokasi ada proses pelanggaran hukum yang terjadi, kita juga akan mengambil langkah-langkah di lapangan," tutup Sigit.
Menteri ATR Tawarkan Warga Pulau Rempang Lahan 500 Meter, Asal Mau Direlokasi
Editor: Faieq Hidayat