Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bisa Urus Gizi dan Pangan, Wamenkum: Termasuk Fungsi Melayani
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Jamin Tak Sembarangan Tempatkan Polisi di Luar Struktur: Harus Ada Permintaan dari Kementerian

Selasa, 09 Juni 2026 - 14:52:00 WIB
Kapolri Jamin Tak Sembarangan Tempatkan Polisi di Luar Struktur: Harus Ada Permintaan dari Kementerian
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penempatan polisi di luar struktur harus melalui proses. Di antaranya adalah permintaan dan persetujuan dari kementerian. 

Sigit mengungkapkan, Polri memiliki aturan yang ketat terkait penempatan jabatan di luar struktur. Hal ini sekaligus menjawab saran dari sejumlah pihak soal jabatan yang diduduki personel kepolisian. 

"Mungkin saya tambahkan bahwa Polri pada prinsipnya memiliki aturan terkait dengan penempatan Polri di luar struktur. Syaratnya harus ada permintaan dari kementerian yang ingin ada anggota Polri," kata Sigit di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2026). 

Kemudian, Sigit menjelaskan penempatan personel juga harus melalui persetujuan dari kementerian yang terkait. Personel tersebut harus mengikuti seleksi terbuka seperti open bidding atau merit system. 

"Jadi bukan begitu saja Polri langsung menempatkan, tapi proses itu harus dilalui sehingga tidak dengan serta merta," ujar Sigit. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut