Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Tampung Semua Kritik dan Masukan, Akui Polri Belum Sempurna
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri: 32.792 Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 89 Juta Orang Terselamatkan

Rabu, 01 Juli 2026 - 13:12:00 WIB
Kapolri: 32.792 Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 89 Juta Orang Terselamatkan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto di Hari Bhayangkara ke-80 (dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, jajarannya sepanjang tahun 2026 telah mengungkap 24.837 perkara narkoba. Polri juga telah menetapkan 32.792 tersangka. 

"Menyita barang bukti berupa 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, 59,2 juta butir obat keras dan berbagai jenis narkotika lainnya," kata Sigit saat upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026). 

Sigit menyebut, narkotika yang disita itu bernilai sekitar Rp10,4 triliun. Polri juga menyelamatkan puluhan juta orang dari bahaya narkoba.

"Menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Sigit. 

Sementara itu, Polri berhasil mengubah 148 kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut