Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Terbaru
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Baik! Gaji Peserta Magang Nasional Kemnaker Naik Tahun Ini

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:57:00 WIB
Kabar Baik! Gaji Peserta Magang Nasional Kemnaker Naik Tahun Ini
Ilustrasi peserta magang (foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2026. Uang saku dalam Program Pemagangan Nasional berfungsi sebagai dukungan biaya hidup selama peserta mengikuti pelatihan dan praktik kerja di perusahaan atau institusi/lembaga.

Dengan adanya kenaikan UM 2026 di berbagai daerah, besaran uang saku peserta pun turut mengalami peningkatan sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah masing-masing.

"Alhamdulillah, karena UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam keterangan resmi, Jumat (13/2/2026). 

Dia mencontohkan di Provinsi Sumatera Barat. Pada 2025 Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp2.994.193 dan pada tahun 2026 meningkat menjadi RpRp3.182.955. Oleh karenanya, penyesuaian tersebut berdampak langsung pada peningkatan uang saku peserta pemagangan di wilayah tersebut.

Kepada peserta pemagangan, Menaker mengingatkan agar uang saku yang diterima dimanfaatkan secara bijak dan produktif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut