Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Jokowi Maafkan Rismon Sianipar 
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:33:00 WIB
Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyatakan memaafkan Rismon Sianipar terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu dan menyerahkan proses restorative justice kepada penyidik serta kuasa hukum. (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyerahkan proses restorative justice terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang melibatkan Rismon Sianipar kepada penyidik kepolisian dan kuasa hukumnya. Hal tersebut disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (13/3/2026).

"Kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini. Saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar, dan mengenai urusan restorative justice, saya serahkan kepada penasihat hukum saya," kata Jokowi.

Menurut dia, tindak lanjut terkait permohonan restorative justice sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Polda Metro Jaya. Jokowi juga menegaskan pertemuan dengan Rismon berlangsung dalam suasana biasa tanpa adanya ketegangan.

Saat ditanya apakah dirinya merasa marah saat bertemu Rismon, dia mengaku tidak merasakan hal tersebut.

Diketahui, pertemuan antara keduanya terjadi di kediaman Jokowi di Solo pada Kamis (12/3/2026) petang. Saat itu, Rismon Sianipar datang bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Selain meminta maaf, Rismon juga membawa oleh-oleh berupa kain ulos serta makanan sebagai bentuk penghormatan kepada Jokowi. Kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu yang menyeret nama Rismon Sianipar sebelumnya dilaporkan oleh pihak Jokowi dan saat ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut