Jokowi Buka Suara soal Pertemuan dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo buka suara terkait pertemuannya dengan dua tersangka kasus fitnah ijazah palsu, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Pertemuan tersebut diharapkan dapat membuka jalan menuju penyelesaian hukum melalui restorative justice.
Pertemuan terkait kasus fitnah ijazah palsu Jokowi itu berlangsung di kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Kamis (8/1/2026) lalu.
“Telah hadir bersilaturahmi Bapak Prof Eggy Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis SH ke rumah saya. Benar beliau-beliau hadir didampingi pengacara Ibu Elida Netty, dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi,” ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Rabu (14/1/2026).
Jokowi mengaku menghargai dan menghormati silaturahmi yang dilakukan kedua tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi tersebut. Dia menilai pertemuan itu merupakan niat baik yang patut diapresiasi.
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Tanggapi Kehadiran Mantan Wakapolri Oegroseno
Dari pertemuan silaturahmi itu, Jokowi berharap dapat menjadi pertimbangan bagi penyidik Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara yang menjerat Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis.
“Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” katanya.
Eksklusif! Eggi Sudjana Ngaku Dijanjikan Proyek Triliunan Rupiah jika Minta Maaf ke Jokowi
Saat ditanya apakah dalam pertemuan tersebut terdapat permintaan maaf terkait tudingan fitnah ijazah palsu Jokowi, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menilai hal tersebut tidak perlu diperdebatkan.
Relawan Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis di Solo
“Menurut saya, ada atau tidak (permintaan maaf), tidak perlu diperdebatkan. Karena menurut saya, niat baik silaturahmi itu harus saya hormati dan hargai,” ucap Jokowi.
Ketika ditanya apakah Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis juga menyampaikan permintaan agar kasus fitnah ijazah palsu Jokowi dihentikan, Jokowi memperkirakan hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh kuasa hukum masing-masing pihak.
Jadi Saksi di Persidangan, Mantan Wakapolri Oegroseno Ungkap Perbedaan Foto Jokowi di Ijazah
Jokowi menegaskan bahwa keputusan terkait proses hukum sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: Donald Karouw