Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Akan Buat Omnibus Law ITE

Jumat, 11 Juni 2021 - 20:45:00 WIB
Jokowi Akan Buat Omnibus Law ITE
Presiden Jokowi. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana akan membuat omnibus law tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat kabinet. 

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan omnibus law ITE tersebut nantinya akan membahas dalam konteks yang lebih menyeluruh. Semua permasalahan yang menjadi pertanyaan tersebut akan dirumuskan dalam satu yakni omnibus law. 

"Kita akan membuat omnibus law. Jadi UU nanti yang menyeluruh tentang ITE, ini semua nanti akan diatur, ada UU perlindungan data pribadi, perlindungan data konsumen, kemudian masalah penyadapan intelijen asing, kemudian senjata asing yang menggunakan elektronik, dan sebagainya semuanya nanti akan diatur," kata Mahfud di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Meski begitu, menurut dia, pembahasan omnibus law ITE memerlukan waktu yang cukup lama sehingga pemerintah memilih mendahulukan sejumlah pasal karet dalam UU ITE. 

"Maka kita tunda, itu nanti kita bahas tersendiri," katanya.

Pemerintah, kata dia, saat ini hanya merevisi sejumlah pasal-pasal karet dalam UU ITE yang dianggap mengkriminalisasi. Nantinya pemerintah akan membahas tentang UU ITE lebih luas yang dirangkum dalam omnibus law. 

"Nanti kan disatukan, sehingga prospektif ke depan dan bisa menjadi payung dari keseluruhan masalah-masalah ITE," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan revisi pasal karet UU ITE banyak yang mempertanyakan sejumlah UU misalnya tentang keamanan udara menggunakan ITE, sumber daya nasional, permasalah intelijen dari pihak luar, masalah rahasia pribadi dan rahasia konsumen. Ada pertanyaan juga tentang penyadapan ilegal, ada transaksi uang untuk terorisme dan pencucian uang.

"Sekarang ini kita sedang berbicara tentang satu UU ITE yang menimbulkan reaksi-reaksi penerapan di lapangan oleh masyarakat yang ini penting," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut