Jokowi Akan Buat Omnibus Law ITE
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana akan membuat omnibus law tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat kabinet.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan omnibus law ITE tersebut nantinya akan membahas dalam konteks yang lebih menyeluruh. Semua permasalahan yang menjadi pertanyaan tersebut akan dirumuskan dalam satu yakni omnibus law.
"Kita akan membuat omnibus law. Jadi UU nanti yang menyeluruh tentang ITE, ini semua nanti akan diatur, ada UU perlindungan data pribadi, perlindungan data konsumen, kemudian masalah penyadapan intelijen asing, kemudian senjata asing yang menggunakan elektronik, dan sebagainya semuanya nanti akan diatur," kata Mahfud di Jakarta, Jumat (11/6/2021).
Meski begitu, menurut dia, pembahasan omnibus law ITE memerlukan waktu yang cukup lama sehingga pemerintah memilih mendahulukan sejumlah pasal karet dalam UU ITE.
Golkar Kerja Sama dengan Partai Presiden Vladimir Putin, United Russia Party
"Maka kita tunda, itu nanti kita bahas tersendiri," katanya.
Pemerintah, kata dia, saat ini hanya merevisi sejumlah pasal-pasal karet dalam UU ITE yang dianggap mengkriminalisasi. Nantinya pemerintah akan membahas tentang UU ITE lebih luas yang dirangkum dalam omnibus law.
"Nanti kan disatukan, sehingga prospektif ke depan dan bisa menjadi payung dari keseluruhan masalah-masalah ITE," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan revisi pasal karet UU ITE banyak yang mempertanyakan sejumlah UU misalnya tentang keamanan udara menggunakan ITE, sumber daya nasional, permasalah intelijen dari pihak luar, masalah rahasia pribadi dan rahasia konsumen. Ada pertanyaan juga tentang penyadapan ilegal, ada transaksi uang untuk terorisme dan pencucian uang.
"Sekarang ini kita sedang berbicara tentang satu UU ITE yang menimbulkan reaksi-reaksi penerapan di lapangan oleh masyarakat yang ini penting," katanya.
Editor: Faieq Hidayat