JK Ungkap Alasan Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim: Sangat Tidak Etis!
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla mengungkapkan alasan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah pendanaan isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pria yang akrab disapa JK itu mengatakan, pelaporan terhadap Rismon karena perbuatannya yang dianggap merugikan usai dirinya dituding mendanai Roy Suryo Cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Itu jelas tidak saya lakukan. Pertama, ini tersebar luas, dan bagi saya ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya," kata JK di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
JK menegaskan tidak pernah membayar pihak mana pun sebesar Rp5 miliar untuk menggulirkan kasus ijazah Jokowi. Pasalnya, dirinya bersama Jokowi pernah memimpin pemerintahan pada periode 2014-2019.
JK Sambangi Bareskrim Polri Siang Ini, Laporkan Langsung Rismon Sianipar?
" Kami bersama-sama di pemerintahan selama lima tahun, masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidki beliau, itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan, dan itu penghinaan dan merugikan martabat saya," ucapnya.
Terkait bantahan yang disampaikan pihak Rismon bahwa video yang viral adalah produk kecerdasan buatan atau AI, JK mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Dia pun menyoroti bantahan yang diungkapkan Rismon karena hanya berfokus pada tayangan video, bukan isi materi video tersebut.
"Dia hanya mengatakan itu bukan dilakukan, tapi tidak membantah isinya, hanya membantah bukan dia yang bikin, bisa saja dia minta orang yang bikin," ujarnya.
"Kalau dia bantah itu tidak benar Pak JK kasih uang, mungkin ada manfaatnya, tapi kalau hanya katakan itu tidak ada artinya itu bagi saya," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama