JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri soal Video Viral: Ini Suatu Penghinaan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, pada Rabu (8/4/2026). Laporan itu terkait dugaan fitnah pendanaan isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Saya melaporkan saudara Rsmon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai kawan-kawan untuk ijazah Pak Jokowi dan itu jelas tidak saya lakukan itu," ucap JK, Rabu (8/4/2026).
Lebih lanjut, JK mengaku tak terima atas kabar tersebut. Sebab, hal itu dinilai sebagai suatu penghinaan bagi dirinya.
Apalagi, kata JK, dia dan Jokowi telah bersama-sama di pemerintahan selama lima tahun. Sehingga, tak etis bagi dirinya membayar orang guna menyelidiki Jokowi.
Roy Suryo Setuju Video Tudingan Rismon ke JK Buatan AI: Gampang Dilacak Pembuatnya lewat IP
"Pertama ini tersebar luas ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya Bang Jokowi itu bekas presiden dan saya wakilnya bersama-sama di pemerintahan selama 5 tahun, masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidikinya," kata JK.
Roy Suryo Dukung Rismon Dilaporkan soal Tudingan ke JK: Kalau Itu AI, Siapa Pembuatnya?
Sebelumnya, JK tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.00 WIB dengan menumpangi mobil berwarna hitam. JK tampak mengenakan kemeja panjang bermotif bunga berwarna biru.
Saat turun dari mobil, JK langsung disambut oleh kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu dan langsung masuk ke Gedung Bareskrim Polri.
Kedatangan JK ke Bareskrim disinyalir untuk melaporkan Rismon Sianipar terkait tuduhan mendanai kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Saat ditanya oleh wartawan, dia hanya menjawab bahwa dirinya akan melapor.
“Melapor, melapor,” ujar JK kepada wartawan.
Editor: Puti Aini Yasmin