Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa untuk Orang Miskin Diotak-atik?
Advertisement . Scroll to see content

JK Laporkan Rismon dan Sejumlah YouTuber ke Bareskrim Hari Ini

Senin, 06 April 2026 - 10:46:00 WIB
JK Laporkan Rismon dan Sejumlah YouTuber ke Bareskrim Hari Ini
Kuasa Hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI JK, Abdul Haji Talaohu malaporkan Rismon hingga youtuber ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026). (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu melaporkan Rismon Sianipar terkait tuduhan mendanai kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026). Tak cuma Rismon, laporan juga ditujukan kepada pemilik akun YouTube hingga youtuber.

"Bahwa atas tuduhan Saudara Rismon Sianipar hari ini kami akan buat laporan ke polisi, tetapi tak hanya untuk Saudara rismon tapi ada beberapa yang turut kami laporkan," ucap Abdul di Bareskrim Polri.

"Jadi selain Rismon ada sekitar empat, ada pemilik YouTube, youtuber dan narasumber," sambung dia.

Lebih lanjut, Abdul memaparkan laporan kepada Rismon hingga youtuber terkait pencemaran nama baik, UU ITE hingga berita bohong.

"Jadi selain pasal pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah juga berita hoaks atau bohong yang disebarkan akun channel dan YouTube," ungkapnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang membantah bahwa kliennya itu tidak pernah menyebut JK menjadi dalang pendanaan di polemik dugaan ijazah palsu Jokowi.
“Rismon tidak pernah sebut nama pak JK (Jusuf Kalla),” kata Jahmada saat dihubungi, Senin (6/4/2026).

Ia menegaskan, seluruh pernyataan yang beredar itu adalah bohong. Menurutnya, hal itu merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI)

“Semua yang beredar itu hoaks. AI ya,” tegas dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut