Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sjafrie Kenang Prinsip Ryamizard Ryacudu: Keberhasilan Jasa Prajurit, Kegagalan Tanggung Jawab Komandan
Advertisement . Scroll to see content

Jenazah Ryamizard Ryacudu Tiba di Kemhan untuk Disemayamkan

Senin, 01 Juni 2026 - 08:11:00 WIB
Jenazah Ryamizard Ryacudu Tiba di Kemhan untuk Disemayamkan
Jenazah eks Menhan Ryamizard Ryacudu tiba di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (1/6/2025) pagi. (Foto: iNews.id/Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jenazah eks Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu tiba di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (1/6/2026) pagi. 

Jenazah akan disemayamkan dan menjalani upacara penghormatan sebelum diberangkatkan ke TMP Kalibata untuk dimakamkan.

Pantauan di lokasi, iring-iringan jenazah tiba sekira pukul 07.37 WIB. Peti jenazah terlihat keluar dari mobil jenazah berwarna putih.

Saat diturunkan, terlihat peti jenazah dibalut dengan bendera merah putih. Selanjutnya, peti jenazah digotong menuju Aula Bhineka Tunggal Ika. 

Sebelumnya, Ryamizard Ryacudu meninggal dunia pada Minggu (31/5/2026) usai menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Ia merupakan purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat. 

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, membenarkan berita duka tersebut. Ryamizard Ryacudu meninggal dunia tepat pada pukul 14.03 WIB. 

Dari RSPAD, jenazah dibawa ke rumah duka yang beralamat di Perumahan Puri Wira Bhakti 1/1b Cikeas, Bogor pada Minggu (31/5/2026). Di sana, sejumlah tokoh nasional datang untuk melayat

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut