Jasa Raharja Pastikan Santunan untuk Korban Kecelakaan Beruntun Tol Jakarta-Cikampek
JAKARTA, iNews.id - Jasa Raharja mengidentifikasi korban kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024). Santunan untuk korban meninggal Rp50 juta dan luka-luka sebesar Rp20 juta segera diberikan.
"Kita akan langsung menghubungi keluarga korban," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono.
Menurut Rivan, petugas Jasa Raharja sudah mendapatkan identitas 12 korban tewas dalam kecelakaan.
"Ini kami langsung ke rumah sakit," ujarnya.
Kecelakaan Adu Banteng di Jalur Contra Flow Tol Jakarta-Cikampek, Sedikitnya 5 Kantong Jenazah Telah Dievakuasi
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan kecelakaan terjadi akibat mobil Grand Max yang berada di jalur contra flow dari arah Jakarta oleng dan menabrak bus. Meski begitu, Aan belum memastikan penyebab kecelakaan secara pasti karena menunggu hasil investigasi.