Jadwal Libur Nasional 2023 dan Cuti Bersama, Apakah 18 Mei Libur?
JAKARTA, iNews.id - Jadwal libur nasional 2023 telah ditetapkan pemerintah. Lantas, apakah tanggal 18 Mei libur? Ini keterangan resminya.
Pemerintah menetapkan kalender nasional 2023 melalui SKB 3 Menteri. Dari surat edaran cuti bersama 2023, ditetapkan sebanyak 24 hari libur yang terdiri atas 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
"Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," ucap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dikutip Selasa (16/5/2023).
Hari Libur Nasional Bulan Maret 2023, Catat Tanggalnya!
Dari jadwal libur nasional 2023 di atas diketahui bahwa tanggal 18 Mei mendatang adalah hari libur. Jadi sudah tentukan mau memanfaatkan waktu libur kamu untuk apa? Selamat liburan!
Editor: Puti Aini Yasmin