Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2022 dan Tanggal Merah Selama Idul Fitri
JAKARTA, iNews.id - Jadwal cuti bersama Lebaran 2022 telah dirilis pemerintah melalui SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berikut jadwal lengkapnya.
SKB cuti bersama Lebaran 2022 tertuang dalam surat keputusan Nomor 375 tahun 2022. Dalam SK cuti bersama Lebaran 2022 tertulis bahwa cuti bersama Lebaran 2022 terbaru jatuh pada tanggal 29 April, 4 Mei, 5 Mei dan 6 Mei.
Dari SKB cuti bersama Lebaran 2022, diketahui jadwal cuti bersama Lebaran 2022 ada sebanyak 4 hari, yakni Jumat, Rabu, Kamis dan Jumat. Sedangkan, libur nasional untuk hari raya Idul Fitri jatuh di tanggal 2 dan 3 Mei.
Dengan jadwal cuti bersama Lebaran 2022, libur nasional dan tanggal merah akhir pekan, masyarakat memiliki 10 hari waktu libur di momen Lebaran 2022. Adapun, tanggal merah selama Idul Fitri adalah sebagai berikut
Catat! Libur Lebaran 2-3 Mei, Cuti Bersama 29 April dan 4-6 Mei 2022
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman di jadwal cuti bersama Lebaran 2022. Bahkan, diperkirakan 85 juta orang akan mudik di tahun ini.
Jokowi Minta Cuti Bersama Dimanfaatkan untuk Silaturahmi di Kampung Halaman
Tak lupa, Jokowi mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 selama mudik. Serta, melengkapi vaksin Covid-19 dengan mengikuti suntik booster yang telah disediakan pemerintah.
Apakah kamu akan mudik di jadwal cuti bersama Lebaran 2022? Tetap jaga protokol kesehatan dan ikuti booster ya!
Editor: Puti Aini Yasmin