Jadi Saksi Ahli, Rismon Sianipar Sebut Lembar Format Skripsi Jokowi Belum Ada di Tahun 1985
JAKARTA, iNews.id - Ahli forensik digital Rismon Sianipar menyoroti lembar format pengesahan skripsi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi saksi ahli pada persidangan di Pengadilan Negeri Kota Solo hari ini, Rabu (18/2/2026).
Dalam keterangannya, Rismon menyoroti penggunaan jenis huruf dalam lembar pengesahan skripsi yang dinilainya bermasalah secara historis. Pasalnya, format dan tata letak dokumen tersebut tidak selaras dengan teknologi percetakan yang tersedia pada tahun 1985.
Rismon menjelaskan, kajiannya menggunakan pendekatan pengolahan citra digital.
"Baiklah, ini juga bagian dari pattern recognition (pengenalan pola) dan juga bagian dari digital image processing (pemrosesan citra digital)," ujarnya di persidangan.
Kenakan Kaus Raja Jawa, Roy Suryo Jadi Saksi Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo
Dia menegaskan bahwa data yang dianalisis merupakan sumber primer dan bukan berasal dari gambar yang tersebar di media sosial.
"Jadi, data ujinya bukanlah data uji yang diambil dari media sosial (medsos)," kata Rismon, seraya menjelaskan bahwa pengambilan gambar dilakukan langsung di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Amien Rais Hadiri Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di PN Solo
Dalam paparannya, Rismon mempertanyakan penjelasan yang menyebut dokumen tersebut merupakan hasil hot press atau letterpress.
"Cuma, banyak kejanggalan di sini," ucapnya.
Dia juga menyoroti aspek tipografi dokumen tersebut. Selain itu, Rismon juga menyebut dua sistem operasi yang berlaku saat itu, yakni Disk Operating System (DOS) dan Apple Macintosh.
"Yang mana pada tahun 1985, setelah saya lakukan analisis, itu belum ada fon Times New Roman di dalam teks editor pada dua sistem operasi yang berlaku saat itu," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama