Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco Pastikan Pilpres 2029 Tetap Dipilih Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Calon Anggota DPD, Pengurus Hanura di Daerah Pilih Mundur

Senin, 23 Juli 2018 - 18:46:00 WIB
Jadi Calon Anggota DPD, Pengurus Hanura di Daerah Pilih Mundur
Wakil Ketua Umum DPP Hanura Gede Pasek Suardika. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Meski banyak politisi Partai Hanura berniat maju menjadi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Wakil Ketua Umum DPP Hanura Gede Pasek Suardika menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pengurus partai politik (parpol) maju sebagai anggota DPD.

Pasek mengatakan, dari hasil konsultasi dengan sejumlah pengurus Partai Hanura di daerah, mereka lebih memilih mundur dari kepengurusan partai dan memilih maju sebagai calon anggota DPD karena prosesnya sudah berlangsung.

"Kalau teman-teman di pusat masih diskusi karena kan masih ada waktu karena masih DCS (daftar calon sementara). Yang jelas mereka yang mundur sebagai pengurus, aspirasi politiknya masih tetap di Hanura. Artinya hak pilih mereka akan memilih caleg-caleg Hanura,” kata Pasek di Jakarta, Senin (23/7/2018).

Dia mengatakan, keputusan MK secara formal merugikan partainya karena banyak pengurus Hanura yang maju sebagai anggota DPD. Namun, secara aspirasi politik, keputusan tersebut tidak masalah sebab bukan keputusan pencabutan hak politik. Artinya para pengurus parpol yang berniat maju menjadi anggota DPD tinggal keluar dari kepengurusan parpol atau sebaliknya, menjadi pengurus parpol dengan tidak maju sebagai anggota DPD.

"Ini pilihan saja. Kalau saya kan memang maju sebagai caleg. Nanti akan diuji apakah tetap di DPD atau di Hanura, ini soal pilihan saja. Yang jelas aspirasi politik mereka tetap di Hanura,” kata senator asal Provinsi Bali ini.

Menurut Pasek, tafsir MK ini meski mengikat sebenarnya tetap bisa berubah. Sebelumnya pada 2014, syarat maju sebagai DPD tidak boleh berasal dari parpol. Namun kemudian ada tafsir baru yang memperbolehkan. ”Kini ada MK kembali mengeluarkan tafsir baru ya harus kita hormati,” katanya.

Sejumlah pengurus DPP Partai Hanura diketahui banyak yang maju sebagai calon anggota DPD. Di antaranya Nawardi, Basri Salama, dan Abdul Azis Kahfia. ”Saya nggak hafal siapa saja tapi cukup banyak teman-teman yang maju sebagai anggota DPD,” katanya.

Pasek mengaku memilih berubah haluan maju sebagai caleg pada Pemilu 2019 setelah sebelumnya terpilih sebagai senator karena aspirasi masyarakat di Bali. ”Kita tergantung dengan konstituen. Mereka menganggap saya lebih maksimal dalam menyampaikan aspirasi ketika maju sebagai caleg,” katanya.

Disinggung mengenai rendahnya tingkat elektabilitas Partai Hanura di sejumlah survei menjelang Pemilu 2019, Pasek tidak mau ambil pusing. Bahkan, meski diguncang konflik internal parpol, Hanura tetap optimistis menghadapi Pemilu 2019. "Gak apa-apa hasil survei beda-beda. Hasil survei pilkada terbukti banyak yang kacau. Hanura tidak patokan itu. Hanura patokan yang riil saja,” katanya.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut