Istana soal Angga Raka Prabowo Rangkap 3 Jabatan: Kami Evaluasi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal Angga Raka Prabowo yang merangkap tiga jabatan sekaligus. Jabatan tersebut yakni Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero), Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), hingga Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Prasetyo menegaskan pemerintah akan segera mengevaluasi jabatan yang dipegang Angga Raka, mulai dari sisi hukum hingga fungsi dari jabatan tersebut.
“Nanti akan kita lihat, kita evaluasi pertama dari sisi peraturan perundang-undangannya, yang kedua dari sisi fungsinya,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025).
Dari segi fungsi, Prasetyo menilai posisi Angga Raka sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah dan Wamenkomdigi masih seirama.
Ini Alasan Angga Raka Rangkap Jabatan di Kabinet, Kepala BKP dan Wamenkomdigi
“Kalau dalam rangka menjalankan fungsi, contoh misalnya saat ini beliau masih juga menjadi Wamenkomdigi, itu bagian dari menjalankan kedua fungsi ini supaya lebih maksimal gitu,” jelasnya.
Prasetyo pun mengklaim mereka yang duduk di jabatan komisaris merupakan bagian dari penugasan yang sesuai dengan tugas dan fungsinya. Salah satunya, Angga Raka yang merupakan Wamenkomdigi juga ditugaskan menjadi Komisaris Utama Telkom.
Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Masih Jabat Wamenkomdigi
Diketahui, Angga Raka Prabowo dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Meski begitu, Angga Raka masih menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi).
"Tetap di Wamenkomdigi, karena fungsi Wamenkomdigi di Komdigi juga ada fungsi komunikasi publik kan, dan ada juga di bawahnya kita mengoordinasikan lembaga-lembaga penyiaran, lembaga-lembaga komunikasi publik, jadi intinya itu perkuatan di bidang komunikasi," ujar Angga di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Sosok Angga Raka, Politisi Muda yang Dilantik Prabowo Jadi Kepala BKP
Dia mengatakan, Badan Komunikasi Pemerintah merupakan lembaga nonstruktural. Sehingga, dia masih menjabat sebagai Wamenkomdigi.
"Makanya saya tetap posisinya sebagai Wamenkomdigi merangkap sebagai (kepala) Badan Komunikasi Pemerintah," tutur Angga.
Editor: Rizky Agustian