Istana Bicara Skema Baru Bagi Hasil Tambang, Segera Diumumkan?
JAKARTA, iNews.id - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal skema baru bagi hasil sektor pertambangan. Dia meminta publik menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
“Tunggu, nanti akan diumumkan,” ujar Prasetyo di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, dikutip Minggu (7/6/2026).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah membahas mengenai penataan sektor pertambangan ke depan dengan sejumlah menteri, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (5/5/2026).
Bahlil menekankan penataan ini menekankan pada peningkatan porsi kepemilikan negara, sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Kita membahas tentang penataan tambang ke depan yang harus dimiliki oleh sebagian besar kepemilikannya oleh negara dan itu terkait dengan implementasi daripada Pasal 33,” ujar Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor sumber daya alam, baik dari tambang lama maupun pengembangan baru.
Bahlil menyampaikan upaya tersebut akan dilakukan melalui penguatan skema kerja sama yang adaptif dan menguntungkan negara.
“Itu nanti akan kita mencoba untuk mengoptimalkan pendapatan negaranya secara maksimal dan ini kita akan menggunakan contoh seperti pembagian hasil daripada pengelolaan migas kita. Migas kita itu kan ada cost recovery, ada gross split, mungkin pola-pola itu yang akan kita coba exercise untuk kita bangun untuk bisa melakukan kerja sama dengan pihak swasta,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, Prabowo menegaskan pengelolaan energi dan tambang ke depan tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga pada kedaulatan, nilai tambah, dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Editor: Rizky Agustian