Irjen Karyoto Tepis Isu Marah soal Rotasi: Hoaks, Saya Sangat Hormat ke Kapolri
JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis kabar liar yang menyebutkan dirinya kecewa usai dipromosikan sebagai Kabaharkam bukan Kabareskrim Polri. Dia menegaskan sangat menghormati keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Karyoto menegaskan kabar tersebut tidak benar. Dia menyebut, isu hoaks itu sengaja dibuat oleh akun-akun yang tidak jelas.
“Jadi sangat hoaks dan tidak benar isi ceritanya. Itu akun yang sama, itu akun anonim dan akun yang memang sengaja diembuskan untuk membuat berita-berita seperti itu,” kata Karyoto saat dihubungi wartawan, Jumat (8/8/2025).
Dia memastikan hubungannya dengan Sigit sangat baik. Bahkan, dia menaruh rasa hormat yang tinggi kepada pimpinannya itu.
Mutasi Polri di Polda Jabar, Dirreskrimum Kombes Surawan Digantikan Kombes Ade Sapari
“Hubungan saya sama Pak Kapolri itu sangat bagus. Beliau sangat sayang ke saya, dan saya sangat hormat ke beliau. kalau ada apa-apa saya pasti ngomong ke beliau,” ujarnya.
Dia menegaskan tidak pernah menolak jabatan yang diamanahkan Kapolri.
Mutasi Polri, Kabid Humas Polda Metro Kombes Ade Ary Promosi Jenderal Bintang 1
“Tidak ada juga penolakan jabatan. Saya sangat menghormati Pak Kapolri. Itu akunnya betul-betul ingin seolah-olah mempertentangkan saya dengan Pak Kapolri,” jelas dia.
Daftar Lengkap Mutasi 7 Kapolda, Metro Jaya hingga Gorontalo
Isu mengenai kekecewaan Karyoto itu disuarakan sejumlah akun di media sosial. Narasi yang beredar disebutkan Karyoto ‘ngamuk-ngamuk’ kepada Kapolri karena jabatan yang akan diemban tidak sesuai dengan kesepakatan.
“Dijanjikannya jadi Kabareskrim eh dikasih Kabaharkam, langsung deh ngamuk-ngamuk sama yang ngenjanjiin,” tulis salah satu akun di media sosial.
Mutasi Polri: Kapolda Metro Irjen Karyoto Jadi Kabaharkam, bakal Sandang Komjen
Diketahui, Sigit menunjuk Karyoto sebagai Kabaharkam Polri menggantikan Komjen Mohammad Fadil Imran yang dirotasi menjadi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops).
Rotasi jabatan ini tertuang dalam dua surat telegram bernomor Kep/1186/VIII/2025 dan ST/1764/VIII/KEP./2025 yang diterbitkan pada Selasa (5/8/2025).
Editor: Rizky Agustian