Ini Identitas 2 Anggota TNI Rekan Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh hingga Tewas
JAKARTA, iNews.id - Pomdam Jaya menahan tiga anggota TNI buntut insiden penculikan dan penganiayaan warga Aceh hingga tewas. Salah satunya, oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM.
Sementara, dua anggota TNI lainnya merupakan rekan Praka RM, yakni Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda. Keduanya diduga terlibat dalam insiden yang menewaskan pemuda bernama Imam Masykur (25) tersebut.
"Sementara yang kami amankan tiga orang, (anggota) TNI semua," kata Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Irsyad Hamdie mengatakan, Imam Masykur diculik oleh oknum Paspampres tersebut karena diduga menjual obat secara ilegal.
Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Fadli Zon Minta Pelaku Dihukum Berat
"Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan dilakukan pemerasan itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu," ujar Irsyad Hamdie.
Irsyad menjelaskan, oknum Paspampres bersama dua rekannya itu juga sempat meminta uang tebusan senilai Rp50 juta. Permintaan itu tidak diindahkan Imam dan berujung penyiksaan.
Danpomdam Jaya Ungkap Motif Oknum Paspampres Culik lalu Siksa Warga Aceh hingga Tewas
"Mereka minta Rp50 juta tadi enggak dipenuhin kan akhirnya siksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal," tuturnya.
Saat ini, kata Irsyad, ketiga terduga pelaku telah ditahan di Pomdam Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka.
Terungkap, Ini Motif Oknum Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh
"Sementara yang kami amankan tiga orang, (anggota) TNI semua," kata Irsyad.
Editor: Rizky Agustian