Ini Cara Mengetahui Hasil Seleksi CPNS
JAKARTA, iNews.id- Hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) diumumkan, Jumat (30/10/2020). Pengumuman disampaikan langsung oleh masing-masing instansi.
Peserta seleksi CPNS bisa mengetahui pengumuman hasil tersebut dengan login ke laman SSCN, yakni https://sscn.bkn.go.id/. Pengumuman di setiap instansi akan mencantumkan keterangan lulus atau tidak lulus.
Peserta yang dinyatakan lulus bisa memilih 2 alternatif, yakni melanjutkan ke tahap pemberkasan atau mengundurkan diri. Tahap pemberkasan, para peserta bisa mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).
Positif Covid-19, Ratusan Peserta Tes SKB CPNS Minta Jadwal Ulang
Sementara peserta yang tidak lulus, bisa menerima hasil tersebut atau menyanggah. Masa sanggah diberikan waktu selama 3 hari yakni, 1-3 November 2020.
“Kalau sanggah itu kan kita dikasih waktu 3 hari. Jadi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, kalau besok ya baru pengumuman saja. Tidak bisa langsung menyanggah,” ujar Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, Jumat (30/10/2020).
Editor: Kurnia Illahi