Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Full Senyum meski Jadi Saksi Kasus Penipuan 2,4 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Dude Harlino-Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus Dana Syariah Indonesia

Kamis, 02 April 2026 - 13:28:00 WIB
Ini Alasan Dude Harlino-Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus Dana Syariah Indonesia
Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (2/4/2026). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan penipuan hingga penggelapan dana Rp2,4 triliun oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Dude dan Alyssa pernah menjadi brand ambassador perusahaan fintech tersebut. Mereka menyatakan siap memberikan keterangan kepada penyidik.

“Undangan untuk ngasih keterangan terkait DSI ini dari Bareskrim pertama kali. Mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kita, mudah-mudahan bisa bermanfaat," kata Dude kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Dia mengaku pernah menjadi brand ambassador Dana Syariah Indonesia pada 2022-2025. Kini, dia menuturkan tak lagi bekerja sama dengan PT DSI.

“Betul, sudah (tidak bekerja sama dengan PT DSI),” ujar dia.

Berdasarkan pantauan, Dude dan Alyssa telah tiba di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta. Keduanya terlihat mengenakan kemeja hijau, sementara Alyssa menggunakan dress hitam.

Dalam perkara ini, Bareskrim telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, mantan Direktur PT DSI Mery Yuniarni, Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana dan eks direktur PT DSI periode 2018-2024 sekaligus Founder PT DSI.

Aksi penipuan itu diduga dilakukan PT DSI dengan membuat proyek fiktif. Proyek fiktif itu dibuat PT DSI dengan memakai data penerima investasi (borrower) yang sudah ada dan dicatut seolah-olah memiliki proyek baru.

Akibat aksi penipuan itu terdapat 15 ribu korban dengan total nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun selama periode 2018-2025.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah memblokir total 63 rekening milik PT DSI dan afiliasinya dan menyita uang sebesar Rp4 miliar dari total 41 rekening perbankan, serta sejumlah kendaraan bermotor.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut