Ini 4 Instruksi Jokowi untuk Dorong Penciptaan Lapangan Kerja
JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa salah satu tujuan besar dari pekerjaan pemerintah yang akan dilakukan ke depan yakni penciptaan lapangan kerja. Tujuan ini sejalan dengan program pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang menjadi fokus dalam lima tahun mendatang.
Pernyataan Presiden ini disampaikan saat memimpin rapat terbatas (ratas) yang khusus membahas hal tersebut di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11/2019). Untuk mewujudkan penciptaan lapangan kerja, Jokowi memberikan empat instruksi kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Pertama, mengusahakan perbaikan ekosistem regulasi sehingga dapat mendukung penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya. Jokowi sebelumnya juga telah meminta jajarannya untuk mengidentifikasi regulasi-regulasi di kementerian yang dirasa menghambat hal itu.
"Jika ada yang menghambat segera dipangkas atau diusulkan untuk dipangkas kepada Presiden. Khusus yang berkaitan dengan mandat dalam undang-undang, kita kumpulkan dan nanti akan kita lakukan yang namanya omnibus law yang akan dibahas bersama DPR," kata Jokowi.

Terkait hal tersebut, Kepala Negara memberikan informasi seputar pembicaraannya dengan Menteri Perdagangan Amerika Serikat, Wilbur Ross, pada 6 November 2019 lalu. Dalam pertemuan itu, Ross mengabarkan bahwa di AS apabila terdapat menteri yang ingin mengeluarkan satu regulasi, maka dia terlebih dahulu harus mencabut dua regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih atau bahkan menghambat.
"Nah, di sini mestinya juga bisa melakukan itu. Menteri kalau mau mengeluarkan satu permen (peraturan menteri), (harus) mencabut 40 permen karena permen kita di sini terlalu banyak," ucapnya.
"Tolong ini nanti dikaji lagi. Keluar satu permen, potong berapa permen. Kalau Amerika, sekali lagi, satu memotong dua," uap Jokowi.
Kedua, Jokowi menginginkan agar reformasi di bidang regulasi tersebut diikuti dengan reformasi birokrasi yang ada di kementerian maupun lembaga. Keduanya diharapkan dapat berjalan beriringan dan mengubah cara kerja, pola pikir, hingga mengubah orientasi prosedur menjadi orientasi hasil.

Sebaik apapun regulasi, kata dia, jika orientasi birokrasi belum berubah juga akan menjadi masalah yang berkaitan dengan sumbatan.
Ketiga, meminta Menteri Dalam Negeri untuk menata hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat satu visi dengan pemerintah pusat dan memahami urgensi mengenai penciptaan lapangan kerja di seluruh Indonesia.
"Oleh sebab itu, reformasi yang dilakukan di tingkat pusat harus bergulir ke provinsi, ke kabupaten, dan ke kota baik dari sisi regulasi maupun kewenangan daerah dan juga sistem pelayanan birokrasi yang ada di daerah," tuturnya.
Keempat, reformasi besar-besaran dalam hal penyiapan SDM harus mulai dilakukan. Pembenahan pendidikan vokasional dan peningkatan keterampilan tenaga kerja dimintanya untuk benar-benar dibenahi dan tereksekusi di lapangan. Selain itu, sejumlah program pemerintah terkait hal tersebut juga dimintanya agar dipersiapkan dengan baik.
"Kartu Prakerja dan sistem manajemennya semuanya harus disiapkan sehingga nanti saat Januari dikeluarkan betul-betul sistem yang terintegrasi dan berbasis digital. Mudah dikontrol dan mudah dimonitor," kata Jokowi.
Editor: Zen Teguh