JAKARTA, iNews.id - Indra Kesuma alias Indra Kenz sudah belajar trading bersama dengan Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama sejak tahun 2019 lalu. Indra Kenz membayar Rp500.000 kepada Fakarich untuk mendapatkan ilmu trading.
"Tahun 2019 IK meminta F untuk mengajarkan trading dan membayar uang private kelas online sebesar Rp500 ribu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).
Mojtaba Khamenei Murka! Kuwait dan Bahrain Dihujani Drone dan Rudal Iran
Selain hubungan sebagai guru dan murid, kata Gatot, Indra Kenz dan Fakarich memiliki hubungan bisnis di perusahaan Digital Society Creative (Disotiv).
"F dan IK memiliki hubungan bisnis di PT Disotiv. Dimana IK sebagai direkturnya," ujar Gatot.
Guru Trading Indra Kenz Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun
Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Fakarich sebagai tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Penyidik menemukan adanya aliran dana Rp1,9 miliar dari Indra Kenz ke Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, terkait Aplikasi Binomo.
Atas perbuatannya, Fakarich diduga melanggar Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Intip Koleksi Mobil Guru Trading Indra Kenz, Fakafich Simpan Mercedes-Benz SLK 200
Editor: Faieq Hidayat