Inara Rusli Akan Diperiksa Hari Ini, Status Naik Penyidikan terkait Dugaan Perzinaan
JAKARTA, iNews.id - Selebgram Inara Rusli yang kini berubah nama menjadi Inarasati kembali akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perzinaan, Rabu (8/4/2026). Status perkaranya telah naik ke tahap penyidikan.
Pemeriksaan mantan istri Virgoun itu dikonfirmasi Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo. Dia menyebut proses hukum saat ini sudah memasuki tahap lanjutan.
"Perkara ini sudah dinaikkan ke penyidikan, kemudian dilakukan pemanggilan beberapa orang saksi, pemeriksaan saksi kembali, saksi korban, kemudian kerabat dari IF (Insanul Fahmi) juga dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Andaru.
Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Inara Rusli dijadwalkan berlangsung hari ini di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
Ganti Nama Panggung, Inara Ungkap Arti Nama Inarasati
"Nah, agenda selanjutnya, tepatnya tanggal 8 (hari ini) akan ada pemanggilan terhadap Saudari IR (Inara Rusli)," katanya.
Meski demikian, polisi masih menunggu kepastian kehadiran yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan tersebut.
Alasan Inara Rusli Ganti Nama Panggung Jadi Inara Sati
Dalam proses penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
Heboh! Inara Rusli Ubah Nama Panggung Jadi Inara Sati
"Ketika M (Mawa) melaporkan sebuah tindak pidana, penyidik memanggil, mengumpulkan alat bukti, melakukan penyitaan barang bukti, kemudian memanggil, memeriksa saksi-saksi, termasuk juga terlapor dalam hal ini IR dan IF," ujarnya.
Kasus ini masih terus berjalan dan perkembangan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kelengkapan alat bukti.
Sebelumnya, Wardatina Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Dia mengaku sakit hati ketika melihat bukti rekaman CCTV keduanya diduga melakukan hubungan suami istri. Mawa pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Editor: Dani M Dahwilani