Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 481 Saham Melemah, IHSG Hari Ini Dibuka Anjlok 4,48 Persen
Advertisement . Scroll to see content

IHSG Kembali Anjlok 8 Persen, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:38:00 WIB
IHSG Kembali Anjlok 8 Persen, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham
BEI menghentikan sementara perdagangan saham atau trading halt pada perdagangan sesi I, Kamis (29/1/2026) setelah IHSG anjlok 8 persen. (Foto: Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau trading halt pada perdagangan sesi I, Kamis (29/1/2026). Hal ini dilakukan menyusul penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen ke level 7.654,66.

Penghentian sementara perdagangan dilakukan pada pukul 09.26.01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). BEI menyampaikan, perdagangan akan kembali dibuka pada pukul 09.56.01 waktu JATS, tanpa adanya perubahan jadwal perdagangan bursa pada hari yang sama.

"BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien," kata Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, serta ketentuan yang diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

Sebelumnya, Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG hari ini dibuka di zona merah pada perdagangan, Kamis (29/1/2026). IHSG anjlok 4,48 persen ke level 7.947.

Terdapat 92 saham di zona hijau, 481 saham melemah, dan 385 saham lainnya stagnan. Transaksi awal menyentuh Rp3 triliun, dengan volume 2,3 miliar lembar saham.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut