IFSoc Soroti Tingginya Adopsi AI di Industri Fintech, Dorong Penguatan Infrastruktur
JAKARTA, iNews.id - Indonesia Fintech Society (IFSoc) menilai tingkat adopsi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di industri fintech Indonesia sudah tergolong tinggi. Namun, kondisi tersebut belum diimbangi dengan kesiapan infrastruktur pendukung yang memadai.
Ketua Steering Committee IFSoc Rudiantara mengatakan pemanfaatan AI menjadi salah satu catatan penting industri fintech sepanjang 2025. Tren itu diproyeksikan terus berlanjut hingga 2026, bahkan 2027.
"Adopsi AI di Indonesia ini sudah cukup tinggi. Tetapi peran kita dari sisi aplikasi, dari infrastruktur, dari energi itu masih sangat rendah. Jangan sampai kita menjadi hanya negara yang konsumen dari AI, tetapi juga harus kita berperan dari AI," ujar Rudiantara dalam media gathering di Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
Tanpa penguatan infrastruktur, kata dia, Indonesia berisiko tertinggal dalam penguasaan teknologi AI, meski penggunaannya semakin masif di sektor fintech. Karena itu, IFSoc mendorong strategi nasional untuk memperkuat fondasi teknologi agar pemanfaatan AI tidak hanya bersifat konsumtif.
Jadi Pusat Pertumbuhan Fintech, Indonesia Hadir dalam Konferensi Financial Technology di Hong Kong
Selain AI, Rudiantara juga menyinggung isu pinjaman daring (pindar) yang kerap dikaitkan dengan persepsi praktik kartel. Dia menilai anggapan tersebut tidak sepenuhnya tepat, karena persaingan di industri masih berjalan dan masyarakat tetap memiliki pilihan dengan harga yang variatif.
"Kemudian yang bisa ditetapkan lagi adalah isu tentang pindar yang dikaitkan dengan seolah-olah ada persepsi mengenai kartel, padahal kenyataan di lapangan itu berbeda. Berkompetisi orang masih bisa mendapatkan pilihan dengan pricing yang berbeda-beda," tutur dia.
Jalin Kemitraan dengan Fintech, MNC Kapital: Sekarang Zamannya Kolaborasi
Catatan lain yang menjadi perhatian IFSoc adalah persoalan tata kelola atau governance di perusahaan rintisan, termasuk fintech. Rudiantara mengungkapkan, sejumlah kasus di 2025 menunjukkan adanya kelemahan governansi yang memicu kekhawatiran investor dan berpotensi berlanjut jika tidak segera dibenahi.
Asosiasi Fintech Beberkan Cara Berantas Judi Online di RI
Dari sisi konsumen, maraknya penipuan atau scam juga menjadi sorotan serius. IFSoc mencatat, kejahatan digital kerap terjadi dalam hitungan menit, sehingga pelaporan yang terlambat membuat dana masyarakat sulit diselamatkan.
"Karena scam ini kebanyakan dari hitungan belasan menit, kalau tidak segera dilaporkan itu istilahnya golden time itu belasan menit, itu uang masyarakat yang ditipu itu hilang," tutur dia.
Percepat Upaya Inklusi dan Keberlanjutan, 13 Pemimpin Fintech Asia Pasifik Dukung Inisiatif Baru UMKM
Editor: Rizky Agustian