Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Periksa 5 Saksi terkait Laporan MIO soal Dugaan Hotman Paris Hina Wartawan
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris soal Dilaporkan Organisasi Wartawan ke Polisi: Don't Worry lah, Pasti Datang Kalau Dipanggil

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:16:00 WIB
Hotman Paris soal Dilaporkan Organisasi Wartawan ke Polisi: Don't Worry lah, Pasti Datang Kalau Dipanggil
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea merespons laporan sejumlah organisasi wartawan. (Foto: iNews.id/Ari)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku tak khawatir menghadapi laporan sejumlah organisasi wartawan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang dinilai menghina profesi wartawan. Hotman menegaskan siap memenuhi panggilan polisi jika diminta memberikan klarifikasi.

"Don't worry lah, don't worry. Ya pasti datanglah kalau dipanggil, aduh gua kan taat hukum gitu aja ya, jadi nggak ada apa-apa, itu nggak masalah. Kalau gue bilang lu ngerti nggak sih, itu artinya lu itu siapa, ya kau kan, kau itu siapa, perorangan. Gue kan nggak pernah menyinggung lembaga pers dan juga itu bukan press conference, itu kan doorstop gitu lho," ujar Hotman saat ditemui awak media pada Kamis (23/7/2026).

Dia menjelaskan, pernyataan 'lu punya otak nggak' yang belakangan viral ditujukan kepada seseorang secara pribadi. Hotman menilai ucapan tersebut muncul setelah dia memberikan penjelasan panjang, tetapi pertanyaan yang sama terus disampaikan kepadanya.

"Itu kan dari orang ke orang. Kan gue terangin dia panjang lebar, dia nggak, dia terus ngotot, akhirnya harusnya jawabannya lu ngerti nggak sih? Gue bilang sama saja dengan lu punya otak nggak sih kok nggak ngerti itu. Dan itu ke oknum lu, bukan ke organisasi, jadi itu delik aduan bukan delik pers," tuturnya.

Hotman juga mengklaim orang yang dimaksud sebelumnya memperkenalkan diri sebagai anggota LSM, bukan wartawan. Atas dasar itu, dia mempertanyakan alasan pelaporan yang dikaitkan dengan Undang-Undang Pers. Dia juga menyebut dirinya tidak pernah menyerang atau menyinggung lembaga pers.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut