Heboh Kabar Jaksa Agung Diganti, Kejagung Akhirnya Buka Suara
JAKARTA, iNews.id - Heboh di media sosial kabar terkait penggantian Jaksa Agung ST Burhanuddin. Terkait hal itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) pun buka suara.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kabar tersebut tidak benar. Bahkan, kabar tersebut termasuk berita bohong atau hoaks.
"Itu berita hoaks," ucap Harli saat dikonfirmasi, Minggu (18/5/2025).
Jaksa Agung Mutasi 6 Kepala Kejati, Eks Dirdik Jampidsus Kuntadi Jadi Kajati Jatim
Sebagaimana diketahui, kabar digantinya Jaksa Agung berhembus usai polemik penjagaan TNI di kantor-kantor Kejaksaan. ST Burhanuddin merupakan Jaksa Agung yang dilantik oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sejak Oktober 2019 silam.
Ia diangkat saat sudah purna tugas dari kariernya di Kejaksaan RI. Namun dalam karier, ia beberapa kali dipercaya menempati jabatan strategis, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.
Jaksa Agung Serahkan Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali ke Menkeu dan Menteri BUMN
Karier Kejaksaannya terakhir merupakan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (jamdatun) hingga masa pensiunnya di 2014. Lalu, ia kembali ke Kejaksaan Agung lima tahun kemudian setelah Jokowi menunjukkannya menjadi Jaksa Agung.
Editor: Puti Aini Yasmin