Hasyim Asy'ari Terbukti Berhubungan Badan, Ketua DPR Sebut Seharusnya Tak Terjadi Hal Itu
JAKARTA, iNews.id - Hasyim Asy'ari dipecat sebagai Ketua KPU karena terbukti melakukan asusila. Hasyim memaksa anggota PPLN Den Haag, Belanda Berinisial CAT untuk berhubungan badan.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan seharusnya Hasyim tidak melakukan perbuatan tersebut.
"Harusnya tidak terjadi hal-hal seperti itu," kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Puan menghormati keputusan DKPP yang memecat Hasyim Asy'ari. DPR siap memproses pengganti definitif Hasyim sesuai aturan.
Wapres Ma'ruf Amin Sebut Hasyim Asy'ari Dipecat Terbukti Asusila Coreng KPU, Singgung Moralitas
"Nanti setelah 7 hari, kemudian Presiden mengeluarkan perpres pemberhentiannya ya. DPR sesuai mekanismenya akan memproses yang ada," ucap Puan.
Sebelumnya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu. DKPP juga meminta Presiden Jokowi melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan tersebut dibacakan.
Profil Iffa Rosita, Kader Aisyiyah Muhammadiyah yang Akan Gantikan Hasyim Asy'ari di KPU
DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan itu.
Editor: Faieq Hidayat