Harta Panas

Komaruddin Hidayat
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah
HATI-hati dengan harta kekayaan yang kita miliki, salah satunya dari warisan orangtua. Agama selalu mengajarkan untuk berdoa agar mendapatkan rezeki yang halal dan berkah. Bukan harta haram dan panas yang tidak mendatangkan ketenteraman dan keberkahan.
Banyak kasus di sekeliling kita yang menjadi pembelajaran sangat berharga. Ketika orangtuanya meninggal, tanah kubur belum kering, anak-anaknya sudah bersengketa, berebut warisan. Peristiwa demikian ini akar permasalahannya ada dua. Satu, orangtua tidak mengantisipasi untuk membagi warisan jika sewaktu-waktu meninggal. Yang demikian tentu kita maklumi, karena kematian itu rahasia Tuhan, tidak tahu kapan terjadi.
Namun ternyata ada beberapa orangtua yang sudah berwasiat sebelum meninggal. Semua anggota keluarga dikumpulkan, didengarkan aspirasi dan komitmennya jika suatu saat orangtua meninggal agar tidak bertengkar soal warisan.
Orangtua berwasiat, jangan sampai anak-anak berebut warisan, karena akan menyiksa di alam kuburnya. Sebaliknya, agar memanfaatkan warisan itu di jalan Tuhan untuk mendatangkan dividen pahala kebaikan bagi orangtua yang telah meninggal, atau disebut amal jariyah, maupun bagi yang masih hidup.
Akar penyebab kedua mengapa ahli waris bertengkar, karena secara ekonomi belum pada mandiri dan tidak memiliki pendidikan serta akhlak mulia. Jika anak-anak memperoleh pendidikan yang baik dan hidup mandiri secara ekonomi, pada umumnya harta warisan tak akan menjadi sumber sengketa.