Gus Yahya Tegaskan Penunjukan Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU Tidak Sah
JAKARTA, iNews.id - Yahya Cholil Staquf menegaskan penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak sah. Dia menegaskan, rapat pleno yang digelar untuk menetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum tidak sesuai mekanisme.
Hal itu dia sampaikan usai menghadiri audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
“Ya tidak akan kita bahas panjang-panjang juga ya, karena sebetulnya secara aturan ya tidak bisa dianggap ada, karena memang pertama itu dinyatakan sebagai kelanjutan dari sesuatu yang tidak konstitusional, yang tidak sah, makanya dia menjadi tidak sah dan juga prosedur serta mekanismenya juga tidak sesuai dengan tatanan yang ada,” ujar pria yang akrab disapa Gus Yahya kepada wartawan.
Gus Yahya menambahkan, rapat harian syuriyah tidak bisa memberhentikan dirinya dari posisi Ketum PBNU. Oleh karena itu, dia menilai penetapan Zulfa Mustofa menjadi Pj Ketum PBNU tidak bisa dilaksanakan.
“Ya kan sejak awal sudah dibicarakan bahwa rapat harian syuriah tidak berwenang memberhentikan mandataris, dalam hal ini saya sebagai ketua umum. Itu saja, kalau tidak berwenang, dilakukan kan ya tetap tidak bisa diterima, sehingga tidak bisa dilanjutkan, tidak bisa dieksekusi,” tuturnya.