Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Wilayah, Rumah Viral 2 Negara di Sebatik Jadi Sejarah
Advertisement . Scroll to see content

Garis Batas Baru, 127,3 Hektare Wilayah Malaysia di Sebatik Sah Milik Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 16:10:00 WIB
Garis Batas Baru, 127,3 Hektare Wilayah Malaysia di Sebatik Sah Milik Indonesia
Ilustrasi perbatasan wilayah Indonesia. (Foto: Dok. ITB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menyatakan kawasan seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik yang sebelumnya masuk wilayah Malaysia kini menjadi milik Indonesia. Perubahan tersebut merupakan hasil konkret diplomasi damai yang telah diselesaikan secara tuntas.

“Percepatan penanganan dampak penyelesaian penegasan batas darat wilayah negara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik telah selesai dilakukan,” kata Qodari dalam jumpa pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Dia mengungkapkan, perubahan garis batas tersebut menjadi bukti nyata penguatan kedaulatan teritorial Indonesia di kawasan perbatasan.

“Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia dengan disepakatinya garis batas baru, wilayah seluas 127,3 hektar yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia, kini sah menjadi wilayah Indonesia,” ujar dia.

Meski demikian, penyesuaian batas juga berdampak pada sebagian kecil wilayah Indonesia yang kini masuk ke teritori Malaysia. Namun luasnya jauh lebih kecil, hanya 4,9 hektare.

“Hanya 4,9 hektare dari wilayah pada batas lama Indonesia yang kini menjadi bagian dari Malaysia,” ungkapnya.

Dia menegaskan, pemerintah memastikan dampak terhadap masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membentuk tim khusus untuk menghitung kompensasi bagi warga yang terdampak perubahan batas wilayah tersebut.

“Menghitung ganti rugi tanah dan lahan masyarakat terdampak dari penegasan batas wilayah di Pulau Sebatik,” jelas dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut