Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Target Kejar Swasembada Protein usai Beras
Advertisement . Scroll to see content

Feri Amsari Dipolisikan LBH Tani usai Kritik Swasembada Pangan

Jumat, 17 April 2026 - 16:11:00 WIB
Feri Amsari Dipolisikan LBH Tani usai Kritik Swasembada Pangan
Tim advokasi LBH Tani, Itho Simamora di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026). (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Feri Amsari dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara ke Polda Metro Jaya. Feri dilaporkan usai mengkritik pemerintah terkait swasembada pangan.

Adapun laporan Feri teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 17 April 2026. Feri amsari dilaporkan terkait Pasal 264 KUHP tentang tindak pidana penyebaran berita bohong.

"Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoaks dan penghasutan," kata tim advokasi LBH Tani, Itho Simamora di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026). 

Menurutnya, pernyataan Feri Amsari yang dipersoalkan yakni kritikan pemerintah berbohong terkait swasembada pangan. Dia menilai pernyataan Feri itu menghasut dan memicu perpecahan. 

"Adapun pernyataan Feri Amsari itu menghasut tentang dan dapat menyebabkan memicu perpecahan di antara para petani dan pedagang di seluruh Indonesia. Karena pernyataan swasembada pangan itu, pernyataan bahwa pemerintah menyatakan bohong dan itu memicu keresahan masyarakat," ujarnya. 

Dia menegaskan, pernyataan Feri itu keliru dan meresahkan. Sebab, kata dia, pihaknya mendapatkan data dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut RI surplus beras.

"Pernyataan Feri Amsari sebenarnya tidak ada impornya, dan faktanya data dari Kementerian Pertanian kita punya fakta itu berdasarkan tahun 2025 sampai 2026, dan masalah swasembada pangan itu kita juga ada bukti surplus beras dari Kementerian Pertanian. Jadi di saat Feri Amsari bilang tidak swasembada, itu sangat meresahkan para petani," ucap dia. 

Tim advokasi LBH Tani Nusantara lainnya, Dedi menyatakan pihaknya merasa terganggu dengan statement Feri Amsari.

"Kami berharap memang saudara Feri Amsari bisa membuktikan apa yang dia nyatakan. Bahwa kami menggunakan data-data dari BPS, kemudian kami mendapat informasi dari Kementan, saya pikir data itu cukup valid. Dengan statement-statement yang diberikan oleh Feri Amsari, ini akan menimbulkan kegaduhan," tuturnya. 

Dedi menambahkan, pihaknya melampirkan sejumlah barang bukti, termasuk data digital yang berisikan pernyataan Feri terkait swasembada pangan.

iNews.id telah menghubungi Feri Amsari untuk dimintai tanggapan terkait laporan tersebut. Akan tetapi hingga berita ini dimuat, Feri belum merespons.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut