ESDM Buka Suara soal Pembatalan Diskon Tarif Listrik
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait keputusan pemerintah membatalkan diskon tarif listrik. Pihaknya mengaku tak mengetahui hal tersebut karena tak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral perlu menyampaikan bahwa kami tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan ini," ucap Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia dalam video yang dilihat iNews.id, Selasa (3/6/2025).
Meski begitu, mengaku pihaknya tetap bekerja dalam ranah ketenagalistrikan meski tak dilibatkan dalam kebijakan tersebut. Sehingga, pihaknya mau jika dilibatkan untuk memberikan masukan ke depannya.
"Menteri ESDM selaku kementerian yang bertanggung jawab terhadap ketenagalistrikan selalu siap jika memang diminta secara secara resmi untuk memberikan masukan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas," kata dia.
Kenapa Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni dan Juli 2025 Batal? Ini Kata Sri Mulyani
Pemerintah Batal Berikan Diskon Tarif Listrik, Ini Alasannya
"Termasuk di antaranya subsidi dan juga kompensasi listrik," tutur Dwi melanjutkan.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pembatalan pemberian diskon tarif listrik pada Senin (2/6/2025) kemarin. Ia menjelaskan, batalnya pemberian diskon karena proses penganggaran yang jauh lebih lama untuk mengejar penerapan paket stimulus periode Juni-Juli 2025.
"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon tarif listrik, ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli kita putuskan tidak bisa dijalankan. Yang itu diganti menjadi bantuan subsidi upah (BSU)," kata dia dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan.
Editor: Puti Aini Yasmin