Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Klaim Dakwaan Disusun Jelas dan Lengkap
Advertisement . Scroll to see content

Eksepsi Ditolak, Fredrich Mencak-Mencak di Pengadilan Tipikor

Senin, 05 Maret 2018 - 18:36:00 WIB
Eksepsi Ditolak, Fredrich Mencak-Mencak di Pengadilan Tipikor
Advokat Fredrich Yunadi. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Emosi Fredrich Yunadi meledak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (5/3/2018). Begitu majelis hakim menjatuhkan putusan sela yang menolak eksepsinya, advokat mantan kuasa hukum Setya Novanto itu pun mengancam tidak mau datang ke persidangan lagi.

"Kami tidak akan menghadiri sidang lagi, kami punya hak asasi manusia, sidang berikutnya kami tidak akan hadir," kata Fredrich dengan nada berapi-api di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Seperti diketahui, Fredrich didakwa bekerja sama dengan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo untuk menghindarkan Setya Novanto (Setnov) diperiksa dalam perkara dugaan korupsi e-KTP. Dugaan kongkalikong ini terkuak setelah Setnov terlibat kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau dan akhirnya dirawat di RS Medika Permata Hijau.

"Meski dipaksa hadir saya tidak akan bicara dan tidak akan mendengar karena itu hak asasi saya berdasarkan pasal 28 ayat a sampai j UUD 1945, selama belum diputus harkat martabat saya mohon dihormati, terserah penasihat hukum saya, saya sebagai pengacara, saya tidak mau hak saya diperkosa," kata Fredrich.

Pendiri kantor hukum Yunadi&Associates itu sebelumnya menyampaikan sejumlah permintaan kepada hakim. Permintaan pertama agar dia dapat membacakan permohonan praperadilan yang sudah dicabutnya sendiri. Permintaan kedua adalah untuk mencari orang yang disebutnya sebagai mantan polisi tapi masih menjadi penyidik di KPK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut