Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Baik, Bantuan Pangan Beras dan Minyakita Segera Disalurkan ke 33,2 Juta KPM
Advertisement . Scroll to see content

Eks Mendag M Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng

Rabu, 22 Juni 2022 - 10:10:00 WIB
Eks Mendag M Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng
Eks Mendag M Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi panggilan Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rabu (22/6/2022). Lutfi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng

Dengan mengenakan kemeja batik berwarna abu-abu, Lutfi tiba di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.10 WIB.

Saat memasuki Gedung Bundar, Lutfi irit bicara. "Nanti dong, nanti," katanya. 

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah anak buah Lutfi, Indrasari Wisnu Wardhana yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Kemudian 4 tersangka lain yakni Master Parulian Tumanggor selaku komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia, Lin Che Wei.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut