Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Belum Ditahan, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Hadapi Sidang Etik Kasus Narkoba 19 Februari

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:28:00 WIB
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Hadapi Sidang Etik Kasus Narkoba 19 Februari
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro akan jalani sidang kode etik kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (19/2/2026). (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Kamis (19/2/2026) mendatang.

“Untuk AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan di hari Kamis akan melaksanakan sidang kode etik,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers, Minggu (15/2/2026) malam.

“Pelaksanaan sidangnya akan dilaksanakan di Wabprof Divpropam Polri hari Kamis tanggal 19 Februari 2026,” sambung dia.

Ia menegaskan bahwa Polri sebagai institusi penegak hukum berkomitmen memberantas seluruh bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang tergolong kejahatan luar biasa. 

Polri juga tidak mentoleransi penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan masyarakat maupun oknum internal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut