Eko Kuntadhi Bakal Sowan ke Pesantren Lirboyo, Minta Maaf Telah Singgung Ning Imaz
JAKARTA, iNews.id - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi meminta maaf kepada ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz melalui melalui pesan singkat WhatsApp. Diketahui Ning Imaz merupakan istri Gus Rifqil Moeslim dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Eko sebelumnya mengunggah potongan video Ning Imaz sambil disertai caption yang bernada menyindir atau kasar.
"Saya menghaturkan permohonan maaf kepada Ning Imas, Gus Rifqil, keluarga besar Lirboyo dan seluruh guru dan teman-teman NU. Saya akui saya kurang teliti saat men-share potongan video tersebut," kata Eko saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (14/9/2022).
Dia mengakui postingannya di Twitter ramai dibahas. Potongan video juga didapatkan dari jejaring Tiktok.
PBNU Maklum Harga BBM Naik: Kita Harus Bantu Pemerintah
"Saat saya sadar ada yang tidak sesuai dengan caption video tersebut, saya langsung menghapus postingan tersebut dari akun saya," ujar dia.
Sebagai wujud permintaan maaf, Eko juga akan berkunjung ke Pesantren Lirboyo. Eko akan meminta maaf secara langsung baik kepada warga PP Lirboyo, para kyai, santri hingga alumninya.
"Saya juga akan berkunjung ke Pesantren Lirboyo untuk meminta maaf kepada yang bersangkutan secara langsung. Meminta maaf pada warga PP Lirboyo, para kyai, santri termasuk seluruh alumninya," kata dia.
"Saya bertanggungjawab atas kekurangtelitian saya. Sekali lagi, saya mohon maaf bila tindakan saya sudah menyinggung teman-teman semua khususnya warga nahdiyin," ujar dia.
Sebelumnya, cuitan Eko menuai kontroversi. Unggahan Eko tersebut langsung ditanggapi Rais Syuriyah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Australia-New Zealand, Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir.
Berdasarkan keterangan dari laman resmi NU Online yang memproduksi video ceramah itu, Ning Imaz sedang menjelaskan tentang tafsir Surat Ali Imran ayat 14. Video ini juga diunggah di TikTok NU Online dengan judul thumbnail 'Lelaki di Surga Dapat Bidadari, Wanita Dapat Apa?'.
Editor: Reza Fajri