Dukung Audit Dana Otsus Papua, KPK Minta Keuangan dan Kinerja
JAKARTA, iNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan efektivitas dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua dan Papua Barat. DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit dana yang seharusnya untuk menyejahterakan rakyat itu. Permintaan itu mencuat setelah kasus gizi buruk dan penyakit campak di Kabupaten Asmat.
Menanggapi dorongan DPR agar dana otsus diaudit BPK, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, KPK mendukung dana otsus diaudit. Menurutnya, selain pemeriksaan dana yang digelontorkan pemerintah untuk daerah di ujung timur Indonesia itu, audit atas kinerja juga dibutuhkan.
“Mengapa ada dana otsus seolah itu tidak ada hasil? Karenanya audit itu bukan audit keuangan saja, juga audit kinerja sebaiknya dilakukan. Apakah sesuai dengan peruntukannya? Saya lihat di media, kalau ada rakyat sampai kurus tinggal kulit sama tulang apakah ada kaitan dengan otsus? Ya kita harus dalami, kok bisa? Dan dalami lagi apa benar selalu seperti ini berulang-ulang?,” kata Saut melalui pesan singkat yang diterima iNews.id, Sabtu (3/2/2018).
Papua dan Papua Barat menerima Rp8 triliun dana otsus dari pemerintah pusat tahun ini. Saut menilai, kasus gizi buruk dan penyakit campak akibat manajemen tanpa kebijakan publik yang baik, benar, sustainable.
“Semua uang milik negara, makanya ada sebutan KPK bekerja pada dasar adanya kerugian negara. Harus dicheck and ballance, harus diaudit dan diadili kalau penyelenggara negaranya korup. Sepanjang KPK bisa membuktikan mereka harus diadili kalau korupsi,” ujar dia.
Lebih lanjut, Saut mengatakan, pimpinan KPK dan divisi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan telah beberapa kali mengunjungi Papua. Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah di Papua, seperti masalah sumber daya terkait tata kelola hutan yang tidak benar.
"Melihat perkembangan belakangan ini pimpinan KPK sepakat akan memperhatikan Papua lebih intens lagi. Dan tidak hanya kajian masalah pengrusakan sumber daya alam, akan tetapi juga sejauh mana otsus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Papua,” kata Saut.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto