Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Realisasi Pembiayaan Investasi Pemerintah Tembus Rp22,73 Triliun di Awal 2026, untuk Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Duh, Investasi Rp1.500 Triliun Batal Masuk RI Imbas Izin Berbelit

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:35:00 WIB
Duh, Investasi Rp1.500 Triliun Batal Masuk RI Imbas Izin Berbelit
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu. (Foto: Rohman Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu mengungkapkan Indonesia sempat kehilangan potensi investasi sebesar Rp1.500 triliun. Salah satu penyebab unrealisasi investasi ini akibat proses izin berusaha yang berlapis di masa lampau.

Todotua menuturkan, mayoritas korporasi yang sudah berproses izin berusaha melalui sistem One Singgle Submission (OSS) berhenti di tahapan seperti memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Sementara, masih ada tahapan panjang sampai memperoleh izin beroperasi.

"Komitmen berinvestasi apa semua tapi laporan realisasinya tidak ini karena memang belum tereksekusi. Dan salah satu kontribusi yang memberikan itu adalah dalam apa namanya sektor pelayanan perizinan," ujar Todotua di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Dia lantas mencontohkan Vietnam sebagai negara dengan pertumbuhan industri dan investasi progresif karena didukung kemudahan memperoleh izin berusaha. 

Tahapan proses mendapatkan izin berbisnis dibuat tidak berlapis dan bertele-tele, sehingga realisasi arus investasi terhadap usaha yang akan dibentuk gampang mengalir.

"Untuk berbicara investasi itu salah satu yang menjadi selalu parameter kami head to head itu dalam investasi itu adalah Vietnam," tuturnya.

Merujuk data Trading Economics, investasi langsung asing (FDI) di Vietnam tumbuh 9,0 persen secara year-on-year menjadi 27,62 miliar dolar AS pada tahun 2025. Capaian ini menjadi evel tertinggi yang tercatat dalam lima tahun terakhir.

Todotua menitikberatkan alur pemberian izin usaha di Vietnam begitu ringkas dan cepat dibanding Indonesia. Ini turut mempengaruhi seberapa cepat dan besarnya arus investasi yang masuk. 

"Kalau di Vietnam, mungkin cycle investasi adalah masa waktu konstruksi itu sendiri. Sedangkan di negara kita memang to be honest cycle investasi ini kita masih relatif mungkin 4 tahun 5 tahunan, karena di situ salah satu ada kontribusi daripada pelayanan perizinan yang membuat realisasi investasi itu tidak bisa tereksekusi secara cepat," katanya.

Karena itu, pemerintah akan memperbaiki sistem perizinan berusaha di Tanah Air untuk memantik iklim investasi. Kementerian Investasi/BKPM sendiri mereformasi rezim perizinan berusaha melalui penguatan sistem One Singgle Submission (OSS). 

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada sistem OSS, pemerintah menargetkan realisasi investasi dapat terkerek naik setelah adanya kepastian dan kemudahan izin berusaha.

Adapun, regulasi yang terbit pada pertengahan 2025 tersebut memuat garis besar mulai dari kepastian batas waktu proses perizinan berusaha hingga memastikan mekanksme perizinan satu pintu hanya melalui sistem OSS.

"Jadi dalam PP 28 ini ada yang namanya konsep service level agreement, berbicara terhadap fiktif positif, memberikan kepastian. Jadi dalam berusaha itu, berbisnis itu, dunia usaha itu yang dibutuhkan adalah kepastian," kata Todotua.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut