Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian ATR Cabut HGU 85.244 Hektare di atas Tanah TNI AU Lampung
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Pengiriman TKI Ilegal, Ini Peran Oknum Prajurit TNI AU

Sabtu, 01 Januari 2022 - 09:04:00 WIB
Dugaan Pengiriman TKI Ilegal, Ini Peran Oknum Prajurit TNI AU
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI AU. (Foto dok TNI AU).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Oknum prajurit Sersan Kepala S ditahan Polisi Militer TNI AU (Pomau). Sebab dia diduga terlibat pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan keterlibatan Serka S sebatas sebagai penyedia jasa transportasi darat. Dia memastikan, informasi akan terus dikembangkan dan didalami agar permasalahan menjadi lebih terang.

"Penetapan sebagai tersangka, penahanan dan pendalaman terhadap oknum prajurit Serja S, sebagai bentuk komitmen dan keseriusan TNI AU dalam menegakkan hukum kepada prajuritnya yang tidak disiplin dan tidak taat hukum," terangnya dalam keterangan pers, Sabtu (1/1/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut