Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Alasan Dude Harlino-Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus Dana Syariah Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Dicecar 53 Pertanyaan Terkait Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Kamis, 02 April 2026 - 18:31:00 WIB
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Dicecar 53 Pertanyaan Terkait Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono diperiksa polisi hari ini, Kamis 2 April 2026. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus hukum yang menimpa PT DSI pada Kamis (2/4/2026). Keduanya diperiksa sebagai saksi karena menjadi brand ambassador perusahaan tersebut.

Kuasa hukum Dude Harlino, Muhammad Al Ayyubi Harahap, menyebutkan kliennya menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam.

"Tadi kami diperiksa dari jam 11.00 WIB. Untuk Mas Dude ada 32 pertanyaan, kemudian untuk Mbak Icha (Alyssa Soebandono) ada 21 pertanyaan," ujar Al Ayyubi di Bareskrim Polri, Jakarta hari ini.

Sementara itu, Dude Harlino menegaskan kehadirannya sebagai sikap kooperatif terhadap proses hukum. Ia pun tak sungkan membeberkan materi pertanyaan penyidik.

"Pertanyaan tadi sudah disampaikan bahwa memang berkaitan dengan job desk pekerjaan kami sebagai brand ambassador. Jadi penyidik tadi ingin tahu lebih mendalam gitu apa saja tugas sebagai brand ambassador," tutur Dude Harlino.

Pesinetron itu juga membantah dirinya terlibat dalam manajemen internal PT DSI yang kini tengah bermasalah.

"Kami tidak ada kaitan dengan internal manajemen dan sebagainya. Kami profesional memang hanya sebagai brand ambassador. Hanya seputar itu saja tadi sebenarnya," imbuhnya.

"Kami murni dari eksternal yang jasanya disewa oleh PT DSI dan ada kesepakatan-kesepakatan yang sudah dituangkan dalam kontrak. Nah memang ditanya soal nilai nominal jasanya berapa, itu memang tadi disebutkan berapa dan itu proporsional," pungkas sang pengacara.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut