DPR Usul Banjir-Longsor di Sumatera Ditetapkan Bencana Nasional, Ini Respons Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto buka suara mengenai usulan DPR untuk menetapkan status bencana nasional terkait musibah yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Dia mengatakan pemerintah masih memonitor perkembangan bencana di wilayah tersebut.
“Kita terus monitor, kita kirim bantuan terus. Nanti kita menilai kondisinya ya,” ujar Prabowo usai menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025 di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Saat ditanya lebih jauh mengenai bentuk bantuan yang diberikan pemerintah, Prabowo menegaskan pengiriman bantuan sudah dilakukan sejak awal kejadian.
“Oh iya ya, sudah kita kirim terus-menerus,” katanya.
DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor di Pulau Sumatera Jadi Bencana Nasional
Terkait kemungkinan penetapan status bencana nasional, Prabowo menegaskan pemerintah masih melakukan pemantauan intensif.
“Kita monitor terus,” tutur dia.
Kapolri Kirim Personel ke Lokasi Banjir Sumatera, Bantu Evakuasi Korban
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda mendorong bencana banjir bandang dan tanah longsor di Pulau Sumatera bagian utara ditetapkan menjadi bencana nasional.
Siklon Tropis Senyar Jauhi RI, Hujan Sedang hingga Lebat Tetap Berpotensi Guyur Sumatera
"Kami mendesak agar ada peningkatan status bencana di Pulau Sumatera bagian utara menjadi bencana nasional," ucap Huda dalam keterangannya, Jumat (28/11/2025).
Huda menilai, dari lima indikator penetapan bencana nasional yakni cakupan luasan wilayah terdampak, jumlah korban, tingkat kerusakan sarana prasarana, kerugian harta benda, hingga dampak sosial ekonomi bencana banjir bandang yang melanda wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh sudah layak dinyatakan sebagai bencana nasional.
Bencana Sumatera: 4 Jembatan Putus di Aceh, 20 Titik Longsor di Sibolga dan Tapteng
"Penetapan status bencana nasional ini dalam pandangan kami penting untuk memudahkan proses penanganan dampak banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara bagian utara ini," kata dia.
Dengan penetapan status bencana nasional, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat mengerahkan sumber daya nasional seperti dana, logistik, personel SAR, relawan serta koordinasi antar lembaga dan kementerian.
"Penetapan status bencana nasional ini juga akan memudahkan proses koordinasi dalam proses tanggapan darurat, rehabilitasi, hingga rekontruksi," tuturnya.
Editor: Rizky Agustian