DPR Minta Pemisahan Jalur Kereta Jarak Jauh dan KRL Diteruskan hingga Cikarang
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras meminta proyek pemisahan jalur kereta api diteruskan hingga Cikarang. Diketahui, pemisahan jalur kereta jarak jauh dengan KRL Commuter Line hanya ada di jalur Jatinegara hingga Stasiun Bekasi.
Menurut Iwan, KRL dan kereta jarak jauh memiliki karakteristik yang berbeda secara fundamental.
“Pemisahan jalur operasional kereta harus menjadi prioritas. Penyelesaian proyek Double-Double Track Jakarta-Cikarang tidak hanya penting untuk meningkatkan kapasitas, tetapi juga keselamatan,” ujar Iwan dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Selama pemisahan belum sepenuhnya terwujud, dia mengatakan pengaturan kecepatan dan jarak antar kereta harus memberikan margin keselamatan yang memadai.
Pemprov DKI Kebut Pembangunan Flyover di Latumenten, Cegah Kecelakaan Kereta
“Konsekuensi kapasitas rel akan berkurang dan jadwal perjalanan kereta api perlu direvisi,” ucap Iwan.
Iwan menyoroti evaluasi mengenai koordinasi perjalanan atau lalu lintas perkeretaapian. Mengingat dalam kecelakaan KA di Bekasi Timur pada 27 April 2026 lalu, benturan kereta terjadi dalam waktu yang sangat sempit pada jalur yang sama.
“Harusnya informasi dapat terintegrasi. Jadi hal ini perlu menjadi evaluasi. Integrasikan komunikasi pusat kendali jalur kereta. Khususnya yang layananannya berbeda atau tidak sejenis, karena sepertinya koordinasi berbeda,” kata Iwan.
Sebelumnya, peristiwa kecelakaan kereta api di Bekasi Timur menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan 84 lainnya mengalami luka-luka.
Editor: Reza Fajri