Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Yusril Buka Suara soal Penjual Es Kue Jadul yang Dituding Aparat Pakai Spons 
Advertisement . Scroll to see content

Dosen IPB Beri Tips Cara Cegah Pernikahan Dini dan Kekerasan Seksual pada Anak

Sabtu, 11 Desember 2021 - 20:45:00 WIB
Dosen IPB Beri Tips Cara Cegah Pernikahan Dini dan Kekerasan Seksual pada Anak
Ilustrasi-Kekerasan dalam rumah tangga.(Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Saat ini marak terjadi kasus pernikahan dini hingga kekerasan seksual pada anak. Dosen dari Fakultas Ekologi Manusia IPB University Tin Herawati pun membagikan tips cara mencegah hal tersebut.

Menurut Tin, saat ini jumlah penduduk Indonesia paling banyak merupakan Generasi Z. Mereka ini lah yang harus dibekali persiapan pernikahan agar terhindar dari pernikahan anak.

“Satu dari empat penduduk Indonesia adalah remaja, sehingga perlu persiapan pernikahan dengan baik.  Hal ini menjadi kunci agar terhindar dari pernikahan anak,” ujar Tin dalam siaran pers, Sabtu (11/12/2021).

Lebih lanjut, ia memaparkan isu dan kasus pernikahan anak semakin meningkat di masa pandemi. Bahkan, banyak anak muda yang mengajukan pernikahan anak dan meminta keringanan prasyarat. 

Padahal, mereka mayoritas masih berada di usia sekolah. Sehingga mereka dikhawatirkan menjadi korban kekerasan karena emosi anak muda yang belum stabil dan rentan melahirkan anak yang stunting. 

Tin menjelaskan, pernikahan anak disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya kehamilan di luar nikah. Untuk itu, remaja harus diberi pengetahuan untuk melindungi alat reproduksinya oleh orang tua.h

“Dibutuhkan kesiapan menikah agar mencegah kehidupan pasca menikah yang berkekurangan dan menyulitkan orang tua,” tambah Tin.

Ia menjelaskan, persiapan tersebut dapat dimulai dari kesiapan usia dan jangan sampai tergelincir ke dalam pergaulan bebas. Tidak hanya itu, kesiapan finansial juga harus didukung dengan sekolah setinggi-tingginya. Dengan kesiapan finansial maka kebutuhan gizi juga dapat terpenuhi.

Berdasarkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), kesiapan usia menikah bagi perempuan adalah 21 tahun sedangkan laki-laki adalah 25 tahun. Sementara itu, pernikahan anak memiliki kesiapan menikah yang rendah sebagai akibat tidak dibekali oleh kesiapan intelektual, finansial, kehidupan berkeluarga, dan mental.

Bahkan, remaja cenderung kurang menerima berbagai permasalahan dalam kehidupan rumah tangga, sehingga rentan terjadi percekcokan dan menyebabkan perceraian.

“Anak kita harus diajarkan sejak kecil tentang kesiapan mental agar bisa menghadapi berbagai kejadian yang tidak diharapkan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, pakar keluarga dari IPB University itu menyebut, anak juga harus diajarkan untuk mengatur emosi sejak dini. Kesiapan sosial dalam berhubungan baik dan kesiapan moral demi menghindari perselingkuhan yang marak terjadi.

“Kesiapan interpersonal agar dapat berkomunikasi dengan baik mencegah kesalahpahaman dan perselisihan. Kesiapan keterampilan hidup baik bagi calon pengantin laki-laki dan perempuan untuk berbagi kapasitas untuk memenuhi peran di dalam keluarga. Baik menjaga kebersihan rumah tangga hingga mengasuh anak. Tidak kalah penting adalah kesiapan intelektual dengan mencari ilmu dan pengetahuan terkait kesiapan menikah, dan kehidupan berkeluarga,” pungkas dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut