Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88: Siswa Lempar Bom Molotov di SMP Kalbar Korban Bully
Advertisement . Scroll to see content

Dosen Ditangkap terkait Bom Molotov Aksi Mujahid 212, Begini Reaksi IPB

Minggu, 29 September 2019 - 23:00:00 WIB
Dosen Ditangkap terkait Bom Molotov Aksi Mujahid 212, Begini Reaksi IPB
Institut Pertanian Bogor (IPB). (Foto: OKezone)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Institut Pertanian Bogor (IPB) angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan salah satu dosennya ditangkap polisi. Dosen IPB berinisial AB ditangkap karena diduga menginisiasi dan menggerakkan pembuatan bom molotov massal untuk Aksi Mujahid 212, Sabtu, 28 September 2019.

Kepala Biro (Kabiro) Humas IPB, Yatri Indah Kusumastuti membenarkan salah satu dosennya AB yang bernama lengkap Abdul Basith ditangkap polisi. IPB prihatin atas penangkapan salah satu dosennya itu.

"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar saat ini mengenai penangkapan salah satu dosen IPB Abdul Basith (AB), kami merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap hal tersebut," katanya Minggu (29/9/2019).

Yatri menegaskan dugaan kasus yang menjerat AB sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak terkait dengan tugasnya sebagai dosen. IPB tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

"Saat ini kami masih terus berusaha mencari informasi dan kejelasan mengenai hal tersebut kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya," ujarnya.

Sebelumnya, AB ditangkap polisi bersama lima orang lainnya yakni SS, OS, AU, YF dan S di Tanggerang. AB diduga menjadi otak pembuatan bom molotov untuk membuat kerusuhan dalam aksi Mujahid 212 di Jakarta pada Sabtu 28 September 2019.

AB diamankan Sabtu, 28 September 2019, di Jalan Hasyim Asyari, Tangerang Kota. Barang bukti yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk Aksi Mujahid 212 berjumlah 29 buah.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut